Struktur Pengurus LDKH "Justicia"

Foto saya
Struktur Pengurus LDKH “Justicia”. Pelindung : Dekan Fakultas Hukum, Pembina : Indras Cahyaningrum,SH.MH, Ketua : Shera Susanawati, Wakil Ketua : Agus Priyanto, Sekretaris 1 : Faisal Hidayat, Sekretaris 2 : Mifta Farid, Bendahara : Aulia Novita, Bidang kesekretariatan : Noviandri, Wakil bidang kesekretariatan : Arif Khumaedi, Bidang Humas : Aji Satria, Wakil bidang Humas : Agus Setiawan,

Selayang Pandang Tentang LDKH Justicia Fakultas Hukum UPS TEGAL

Kegiatan Lingkar diskusi dan kajian hukum “Justicia” merupakan kegiatan yang diselenggarakan di luar jam perkuliahan sebagai wadah untuk mengapresiasikan pemikiran kritis mahasiswa terhadap wacana permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat.
Kegiatan Lingkar diskusi dan kajian hukum “Justicia” ini berupa kegiatan pengayaan yang berkaitan dengan studi akademik yang telah diterima di dalam ruang perkuliahan. Kegiatan ini, salah satu jalur pembinaan mahasiswa di samping jalur BEM, latihan kepemimpinan. Kegiatan forum diskusi dan kajian study hukum bermakna untuk memperluas pengetahuan mahasiswa di bidang hukum. Dalam arti memperkaya, mempertajam pengetahuan mahasiwa yang berkaitan dengan isu-isu permasalahan hukum yang berkembang di masyarakat.
Kegiatan Lingkar diskusi dan kajian hukum “Justicia” ini, mencoba memberdayakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal menjadi mahasiswa yang aktif dalam menganalisa dan peka terhadap isu-isu permasalahan hukum teraktual serta meramaikan kampus. Dimana jika melihat kondisi kekinian, kampus hanya ramai dengan mahasiswa pada saat perkulihan berlangsung akan menjadi sepi setelah perkulihan berakhir. Mahasiswa hanya memiliki aktivitas akademik perkulihan saja, istilahnya mahasiswa “kupu-kupu” (Kuliah pulang-kuliah pulang) yang hanya singgah sesaat di kampus. Hal tersebut berbeda jika dibandingkan kondisi Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal dengan kondisi beberapa Fakultas Hukum di beberapa Universitas di Jawa Tengah.
Berdasarkan uraian di atas dan untuk memfasilitasi pengembangan potensi mahasiswa tersebut, maka dengan Ridho Allah Yang Maha Kuasa pada tahun akademik 2010/2011 membangkitkan ghiroh kritis mahasiswa dan diskusi yang telah beberapa tahun fakum serta ketidakadanya lembaga yang melaksanakan berbagai kegiatan akademis di lingkungan Fakultas Hukum. Dengan angin segar dan suasana baru serta dengan meyakini bahwa niat dan tujuan ini hanya dapat dicapai dengan taufik dan hidayah Allah SWT, serta perencanaan dan usaha yang bijaksana, maka dengan rahmat-Nya semata kami tim pelaksana berharap pembentukan Lingkar Diskusi dan Kajian Hukum “Justicia” ini dapat berjalan lancar, serta niat dan tujuan yang diharapkan dapat dicapai dengan baik. Lingkar Diskusi dan Kajian Hukum “Justicia” sebagai bagian dari kegiatan diharapkan dapat memfasilitasi pengembangan potensi mahasiswa dalam hal mengkritisi, menganalisa kebijakan dan isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu Lingkar Forum Diskusi dan Kajian Hukum “Justicia” mempunyai motto “Berpikir Positif Bertindak Produktif”.

Kamis, 18 November 2010

Hasil diskusi Perdana LDKH "Justicia"

Menghargai jasa para pahlawan
By : Indras Cahyaningrum
Preview
Bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menghargai jasa para pahlawannya. Kalimat itu sering sekali kita dengar diucapkan orang atau kita baca di Koran atau majalah, lebih – lebih menjelang  peringatan hari pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari pahlawan untuk mengenang pertempuran heroic arek-arek Surabaya melawan tentara sekutu. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah:” Sudahkah bangsa ini menghargai jasa para pahlawannya.”
Refleksi
Pengertian pahlawan tidak semestinya diartikan kaku,dengan sebagai orang yang telah gigih brjuang untuk membela kebenaran demi tumpah darah dan merubah bangsa. Namun terlepas dari itu, siapapun dia,yang telah berjuang melakukan perubahan dan mendedikasikan seluruh jiwa , kesempatan dan waktunya dengan penuh ikhlas dan tanpa pamrih, itulah disebut pahlawan.
Sikap Kepahlawanan
1.         Ciri – ciri sikap kepahlawanan
Apakah yang dimaksud dengan sikap kepahlawanan? Kepahlawanan berasal dari kata pahlawan. Pahlawan. Pahlawan merupakan orang yang memiliki keberanian dan pengorbanan yang besar dalam berjuang mencapai cita – cita. Berani dan rela berkorban merupakan sikap utama yang dimiliki oleh seorang pahlawan. Dari pengertian pahlawan ini dapat kita simpulkan bahwa sikap kepahlawanan merupakan sikap yang menunjukkan keberanian dan pengorbanan yang tinggi dalam berjuang mencapai suatu hal. Selain berani dan rela berkorban ada cirri – ciri lain dari sikap kepahlawanan. Apa saja ciri – ciri lain tersebut? Marilah kita simak salah satu riwayat perjuangan tokoh pahlawan berikut. Dari riwayat ini kamu akan Menemukan beberapa ciri-ciri dari sikap kepahlawanan. Pahlawan memiliki sifat-sifat berani, pantang menyerah, rela berkorban dan mendahulukan kepentingan orang lain.
1.      Berani
Sifat berani berhubungan erat dengan kebenaran. Seseorang tidak akan takut jika dia sedang memperjuangkan k ebenaran Orang  berani tidak sama dengan nekat.
2.      Pantang menyerah
Pantang menyerah berarti terus berjuang meskipun menghadapi berbagai rintangan. Jika diperjuangkan gagal, pahlawan tidak putus  asas. Ia akan terus berjuang sampai kebenaran ditegakkan.
3.      Rela berkorban
Rela berkorban berarti bersedia mengorbankan dirinya bagi kepentingan orang lain. Seorang pahlawan mengorbankan kepentingan, pikiran, tenaga, harta, bahkan hidupnya sendiri.
4.      Mendahulukan Kepentingan orang lain
Pahlawan tidak mengejar kepentingan sendiri. Kepentingan bangsa,negara, dan kepentingan orang banyak  ia dahulukan. Sampai hari ini pahlawan bangsa akan tetap lahir atau muncul. Siapa tahu alasannya? Ini karena selalu ada orang yang dengan berani dan rela berkorban membela kebenaran dan keadilan. Orang yang memiliki sifat-sifat demikian dapat disebut sebagai pahlawan bangsa.
5.      Ikhlas
Seorang pahlawan sejati akan berjuang dengan ikhlas tanpa pamrih. Ikhlas artinya tidak mengharapkan imbalan. Suatu kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas maka akan mendatangkan hasil yang baik pula. Namun sebaliknya suatu kebaikan yang dilandasi dengan pamrih tertentu, justru bisa mendatangkan suatu keburukan.
2. Sikap Kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari
            Apakah yang disebut pahlawan hanya orang-orang yang berjuang melawan penjajah? Tentu saja tidak. Setiap orang yang berjasa kepada bangsa ataupun kepada orang lain bisa disebut pahlawan. Orang tua berjasa kepada kita karena telah melahirkan, merawat dan mendidik kita. Petani  berjasa dalam menyediakan kebutuhan pangan. Guru berjasa dalam mengajarkan ilmu pengetahuan . Semua orang dapat berjasa dan menjadi pahlawan bagi bangsa  ini sesuai dengan caranya masing-masing. Sikap kepahlawanan sangat penting dan harus dimiliki setiap orang. Sejak dini sikap kepahlawanan harus mulai dipupuk dan dibiasakan. Orang yang tidak memiliki sikap kepahlawanan akan  menjadi  penakut, pelit atau tidak mau berkorban, malas berusaha, egois ( mementingkan diri sendiri ) dan mudah putus asa.  Walaupun tidak mendapat penghargaan dari siapapun sikap kepahlawanan harus senantiasa dipupuk, sebab penghargaan bukanlah tujuan dari seorang pahlawan. Kita harus membiasakan diri memiliki sikap kepahlawanan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap kepahlawanan dapat kita terapkan dilingkungan keluarga, lingkungan kampus, dan dilingkungan masyarakat.

Pemateri         : Indras Cahyaningrum. SH,MH
Moderator      : Tias Vika. SH

TOR DAN NOTULENSI
LINGKAR DISKUSI DAN KAJIAN HUKUM (LDKH) “JUSTICIA”
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL

NOTULENSI
-          Pengembangan ilmu dan kajian terhadap ilmu yang diterima dalam bangku perkuliahan
-          Pengabdian kepada masyarakat
-          Advokasi mahasiswa
-          BEM – bidang penalaran bakat dan minat
-          Kesepakatan hari diskusi dan kajian ~ kamis, waktu fleksibel

Tegal, 18 Nopember 2010
-          Degradasi terhadap kepahlawanan, makna atau pengertian kepahlawan yang masih simpang siur..
-          Pahlawan yang dimaksudkan bukan hanya saja seperti yang dimaksudkan dalam Perpes  Nomor 33 Tahun 1964.
-          Banyak hal yanag dapat sebutan dan disempatkan pahlawan pada diri seseorang.
-          Menghargai pahlwan dengan metode aplikasi nilai-nilai kepahlawan dalam kehidupan sehari-hari.. tidak hanya dengan materi tapi dapat juga secara filosofis..
-          Bagaimana harus menyikapi dan sedikit menyikapi permasalahan degradasi tentang kepahlawanan??!!!
-          Arti pahlawan, dalam pengertian anak-anak muda ?
1.     Mega - Yang berani bersuara, bergerak dengan semangat dan memperjuangkan hak asasi manusia
2.    Agus - Berbicara pahlawan, melihat dari berbagai versi -  dengan tingkah laku yang cukup menghibur. Perbuatan, tindakan dan pola pola pikir semua orang senang.
3.    Kiki -  kita semua bisa menjadi pahlawan, meskipun dalam artian memperjuangkan nilai juga termasuk pahlawan.
4.    (Pemateri) Dikatakan sebagai, Pahlawan salah satunya mendapatkan apresiasi dari orang lain, dan perbuatan yang memberikan manfaat kepada orang lain.
5.    Ikhlas dalam melakukan perbuatan yang bermanfaat kepada orang lain, wujud apresiasi kepada masyarakat.
6.    Agus – menitik beratkan kepada hak yang dilanggar dan dirampas, kewajiban kita kaum muda terhadap wujud apresiasi kepada jasa pahlawan.
7.    Apresiasi jasa pahlawan yang telah menjadikan merdeka bangsa ini. Seperti hilangnya nilai-nilai nasionalisme, terhadap budaya dan integritas bangsa.
8.    Richard – binggung terhadap doktrin kepahlawan yang diberikan kepada guru dengan gelar tanpa tanda jasa (tanda jasa di sini sebagai lencana).
9.    Segala sesuatu yang dilakukan dengan ikhlas, maka akan dilihat lebih indah oleh oranglain.
10. Kholis – ikhlas, jihad.,

Kepahlawanan --> Pahlawan adalah seseorang yang secara ikhlas, berani menegakkan kebenaran, dan memberikan arti bagi orang lain.


-          Kondisi Kekinian :
1.     Degradrasi pemuda terhadap makna kepahlawanan.
2.    Kurang apresiasi pemuda indonesia

-          Kesimpulan :
1.     Diperlukan keteladanan, sebagai panutan generasi muda dalam mengarahkan masa depan bangsa ini.
2.    Nilai-nilai nasionalisme yang berada di jiwa muda bangsa Indonesia saat ini, mulai meluntur karena budaya-budaya yang dimiliki oleh bangsa kita, tidak mengakar di kalangan kaum muda. 

-          Solusi :
1.     Kearifan lokal, yang harus dilakukan secara mendalam, dan benteng terhadap isu globalisasi yang bersiap menghancurkan bangsa ini.
2.    Generasi muda dapat mengimplementasikan beberapa sifat terhadap sikap dalam keseharian, bangsa, kampus, masyarakat.
3.    Motivasi diri sendiri.